Kamis, 04 Desember 2014

TIGA PENDEKATAN EKONOMI POLITIK INTERNASIONAL



Perkembangan kajian Ekonomi Politik Internasional sejak tahun 1970an, banyak disumbang oleh tiga pendekatan besar, yakni nasionalisme/merkantilisme, liberalisme dan Marxisme yang masing-masing memiliki asumsi-asumsi dasar dan cara pandang yang cukup berbeda dalam menginterpretasikan tatanan ekonomi politik internasional. Menurut Gilpin (1987), ketiga ideologi ini secara fundamental berbeda dalam konsep mengenai hubungan antara masyarakat, negara dan pasar.

Pendekatan yang pertama, yakni merkantilisme/nasionalisme, merupakan sebuah perspektif yang telah ada dan berkembang secara dinamis selama beberapa abad terakhir. Merkantilisme mengasumsikan bahwa aktivitas ekonomi harus menjadi instrumen bagi pembangunan negara dan pencapaian kepentingan nasional (Gilpin 1987) serta menganggap perekonomian internasional sebagai arena konflik antara kepentingan nasional yang bertentangan dan karenanya, bersifat zero-sum game (Jackson & Sorensen 1999). Menurut Viner (dalam Gilpin 1987), terdapat beberapa proposisi merkantilisme, yakni (1) kesejahteraan merupakan instrumen yang penting bagi kekuatan; (2) kekuatan merupakan instrumen penting bagi keamanan atau agresi; (3) kesejahteraan dan kekuatan sama-sama tujuan dari kebijakan nasional; (4) ada harmonisasi antara kedua hal tersebut dalam jangka panjang. Merkantilisme umumnya menekankan pada industrialisasi karena dianggap memiliki efek spillover serta sebagai simbol bagi kekuatan ekonomi dan otonomi politik. Disamping itu, industri juga merupakan sebuah pijakan bagi kekuatan militer dan keamanan nasional di dunia modern (Gilpin 1987). Merkantilisme, menganggap bahwa ekonomi internasional merupakan sebuah ajang kompetisi antar kepentingan negara, dan bahwa ketergantungan ekonomi tidak pernah bersifat simetris sebab selalu ada konflik yang meliputinya. Oleh sebab itu, merkantilisme lebih berusaha untuk menekankan pada swadaya ketimbang interdependensi ekonomi.

Perspektif liberalisme yang muncul sebagai kritik terhadap merkantilisme, merupakan seperangkat prinsip untuk mengorganisasikan dan mengatur ekonomi pasar guna mencapai efisiensi maksimal, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan individual (Gilpin 1987), dan bahwa sistem ekonomi akan bekerja paling efisien ketika dibiarkan berlangsung dengan sendirinya dan bebas dari campur tangan politik (Gilpin 1987). Aktor yang dianggap penting oleh perspektif ini adalah individu; yang berinteraksi melalui pasar bebas dengan intervensi negara yang minimal di dalamnya. Adam Smith, pencetus liberalisme ekonomi, mengasumsikan bahwa sistem pasar dapat meningkatkan efisiensi ekonomi, memaksimalkan pertumbuhan ekonomi dan kemudian pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan individu. Sebagai salah satu bentuk kritik terhadap nasionalisme yang menganggap negara sebagai aktor utama, liberalisme menganggap bahwa individu, perusahaan dan rumah tangga sebagai dasar dari masyarakat (Gilpin 1987). Aktor-aktor ini bertindak secara rasional dan berusaha untuk memaksimalkan dan memuaskan diri dengan mengeluarkan pengorbanan seminimal mungkin. Maka dari itu, individu akan terus berusaha agar mencapai titik keseimbangan dalam pasar dan bahwa interaksi ekonomi bersifat saling menguntungkan (mutual benefit) atau positive-sum game (Jackson & Sorensen 1999). Pasar dianggap memiliki konsep self-operating  dan self-correcting dalam mengatur keseimbangan pasar, sehingga ketika terjadi perubahan, maka pasar secara otomatis akan menyesuaikan dengan perubahan yang ada hingga titik keseimbangan tercapai kembali. Dalam meandang hubungan antara politik dan ekonomi, liberalisme beranggapan bahwa kedua hal ini merupakan hal yang seharusnya tidak dicampurkan. Liberal memandang tidak adanya hubungan antara proses pertumbuhan ekonomi dan perkembangan politik, dan bahwa imperialisme dan perang secara esensial disebabkan oleh penyebab-penyebab politik dan bukan ekonomi (Gilpin 1987).

Perspektif yang terakhir, yaitu Marxisme, muncul dari pemikiran seorang tokoh yang amat terkenal yakni Karl Marx. Terdapat empat hal yang esensial dalam setiap tulisan Marx menurut Heilbroner (dalam Gilpin 1987), yakni (1) pendekatan dialektika terhadap masyarakat yang menunjukkan realita sebagai dinamis dan konfliktual; (2) pendekatan materialisme sejarah; (3) pandangan umum mengenai perkembangan kapitalisme; dan (4) komitme normatif tergadap sosialisme. Marxisme menempatkan ekonomi di atas politik dan mengasumsikan bahwa perekonomian kapitalis sesungguhnya merupakan persaingan antara kelas yang bersifat eksploitatif antara kelas borjuis dan kelas proletar (Jackson & Sorensen 1999). Marx sendiri pada dasarnya hanya menjabarkan pemikirannya dalam lingkup ekonomi domestik/nasional saja; Lenin lah yang kemudian mengkonversi pemikiran Marxisme menjadi sebuah teori dalam hubungan politik internasional (Gilpin 1987).Terdapat dua kerangka kerja Marxisme bagi EPI, yang pertama, bahwasanya negara tidak otonom; melainkan digerakkan oleh kepentingan kelas yang berkuasa, dan kedua, bahwa kapitalisme bersifat ekspansif (Jackson & Sorensen 1999). Sikap ekspansif kapitalisme ini kemudian akan memicu kemunculan imperialisme yang dianggap Lenin sebagai puncak dari kapitalisme: ketika perekonomian kapitalis telah mapan, modal telah terakumulasi dan rasio keuntungan menurun, ekonomi kapitalis lantas berusaha untuk mencari koloni di luar dan menciptakan jaringan ekonomi yang digunakan sebagai pasar, tempat investasi dan juga sumber makanan dan bahan mentah. Marxisme memandang aktor utama dalam perekonomian adalah kelas-kelas sosial, dan Lenin lantas memandang hubungan internasional dan ekonomi internasional sebagai sebuah arena kompetisi negara-negara merkantilis yang didasarkan pada kebutuhan-kebutuhan ekonomi (Gilpin 1987).

Pendekatan-pendekatan ini kemudian juga tidak lepas dari kritik. Merkantilisme menjadi sasaran kritik akibat pandangannya bahwa ekonomi bersifat zero-sum game dimana hanya terdapat satu pemenang dalam interaksi sedangkan yang lainnya kalah. Hal ini dipatahkan oleh liberalisme yang mengatakan bahwa aktor-aktor yang berinteraksi dalam kancah internasional umumnya mengutamakan kerjasama yang menghasilkan keuntungan bersama dan menjadi dasar diadakannya interaksi antarnegara. Nasionalisme juga kurang mampu dalam menjelaskan hubungan antara kondisi domestik, negara dan kebijakan luar negeri, dan karenanya, persepektif ini dapat dijadikan alat untuk pemenuhan kepentingan pihak-pihak tertentu dalam  negara yang memiliki akses ke pemerintahan (Gilpin 1987).

Liberalisme memperoleh kritik dalam asumsinya mengenai aktor-aktor rasional yang tidak dapat dibuktikan dan diverifikasi karena pilihan-pilihan individu tidak hanya dipengaruhi melalui aspek rasional saja, melainkan juga oleh aspek-aspek lain seperti budaya, afeksi, tradisi, dan lain sebagainya. Di samping itu, liberalisme juga dianggap hanya memberikan penjelasan mengenai bagaimana seseorang dapat memperoleh keinginannya, tanpa memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai bagaimana masa depan manusia (Gilpin 1987). Asumsi mengenai pasar yang bebas dan adil juga menjadi sorotan para kritikus karena pada kenyataannya, jual beli dan perdagangan jarang bersifat bebas dan adil karena kerap diintervensi oleh sikap-sikap koersif, jurang antara kekuatan tawar-menawar dan faktor-faktor politis lain yang tidak dapat dipungkiri lagi telah memberikan pengaruh terhadap jalannya perekonomian. Kaum Marxis pun mengkritik liberalisme sebagai perspektif yang kurang dapat menjelaskan dinamika ekonomi politik internasional dan cenderung melekat pada asumsi mengenai stabilitas dan kebaikan tatanan politik yang statis (Gilpin 1987).

Kritik terhadap Marxis utamanya terletak pada ketidakmampuannya menjelaskan secara matang perilaku politik luar negeri negara-negara kapitalis. Kebijakan-kebijakan yang dibentuk oleh negara-negara kapitalis tidak hanya didasarkan pada keinginan ekspansi, melainkan juga karena faktor-faktor strategis lain yang tidak mampu dijabarkan oleh Marxis. Selain itu, pandangan bahwa ekonomi menjadi penentu politik juga ditentang dengan mengambil kasus pada masa pasca Perang Dunia II dimana negara-negara memberikan bantuan ekonomi karena adanya kepentingan-kepentingan politik yang mendasari perilaku tersebut (Gilpin 1987).

Terlepas dari perbedaan asumsi dan kritik yang mewarnai perspektif-perspektif tersebuut, kita dapat menggunakannya sebagai sebuah kerangka dalam menjelaskan dan menganalisa dinamika ekonomi politik internasional di masa kini. Tidak ada persepektif yang memiliki kebenaran dan ketepatan mutlak pun kesempurnaan dalam menjelaskan fenomena ekonomi politik internasional. Namun, ketika dapat memilih perspektif yang tepat guna bagi sebuah fenomena untuk memperoleh pemahaman mengenai jalannya ekonomi politik internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar