Setelah pertempuran Jamal,[1] Amirul
Mukminin a.s. berkata tentang wanita
Wahai manusia! Perempuan berkekurangan
dalam iman, kekurangan dalam pembagian, dan kekurangan dalam akal. Kekurangan
dalam iman karena pantangan mereka dari shalat dan puasa dalam masa haidnya.
Kekurangan dalam akal adalah karena kesaksian dua perempuan sama dengan satu
laki-laki. Berhati-hatilah Anda bahkan dari antara mereka yang (dikabarkan
sebagai yang) baik. Jangan Anda mengikuti mereka (secara membuta) sekalipun
dalam hal-hal yang baik supaya mereka tidak menyeret Anda kepada kemungkaran. •
________________________________________
[1] 'Amirul Mukminin mengucapkan khotbah
ini setelah kerusakan yang ditimbulkan oleh Perang Jamal. Karena kerusakan itu
adalah akibat mengikuti perintah seorang wanita dengan membuta, dalam khotbah
ini ia menggambarkan kekurangan fisik wanita serta sebab dan akibatnya. Demikianlah,
kelemahan mereka yang pertama ialah selama beberapa hari dalam sebulan mereka
tak boleh salat dan puasa, dan larangan beribadah ini sendiri merupakan tanda
kekurangan mereka dalam agama. Walaupun makna iman yang sesungguhnya ialah
pem-benaran hati dan keyakinan batin, namun secara kias hal itu pun mengandung
makna tindakan dan watak. Karena perbuatan adalah pantulan keimanan maka
tindakan dan watak itu juga merupakan bagian dari iman. Maka, diriwayatkan dari
Imam 'AII ibn Musa ar-Ridha a.s. bahwa: Iman adalah pembenaran oleh hati, ikrar
dengan lidah dan tindakan dengan anggota badan.
Kelemahan yang kedua ialah
kecenderungan alamiya tidak mengizinkan penggunaan pikiran mereka sepenuhnya.
Alam telah memberikan kepada mereka kecenderungan berpikir yang sesuai dengan
bidang kegiatan mereka yang me-nuntun mereka dalam kehamilan, melahirkan,
mengasuh anak dan urusan rumah tangga. Atas dasar kelemahan ini, status
kesaksian mereka tidak disamakan dengan kesaksian pria, sebagaimana sabda
Allah,
... Dan persaksikanlah dengan dua orang
saksi dari dua orang lelaki. Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh)
seorang lelaki dan dua perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridai, supaya jika
seorang lupa yang seorang lagi mengingatkannya .... (QS. 2:282)
Kelemahan yang ketiga ialah
bagian mereka dalam warisan setengah dari bagian warisan lelaki,
Allah mensyaratkan bagimu tentang
(pembagian pusaka untuk) anak-anakmu, yaitu: bagian seorang anak lelaki sama
dengan bagian dua anak perempuan. (QS. 4:11)
Ini menunjukkan kelemahan wanita. Karena
penyebab bagiannya dalam warisan hanya setengah ialah tanggung jawab nafkah
untuk wanita terletak pada lelaki. Karena kedudukan lelaki ialah pemberian
nafkah dan pengurusan wanita, maka jelaslah posisi lelaki yang memberi nafkah
dan mengurusi kebutuhan wanita itu.
Setelah menggambarkan kelemahan-kelemahan
alami mereka itu, Amirul Mukminin menunjukkan buruknya mengikuti mereka secara
membuta dan batil. la mengatakan itu bukan setalian dengan hal-hal yang buruk
saja; sekaitan dengan hal baik pun tak seharusnya dilakukan menurut hasrat
mereka. Orang harus menyadari perbuatan yang baik itu karena baiknya, dan bahwa
kesenangan atau keinginan mereka tak ada hubungannya dengan itu. Apabila mereka
(wanita) merasa bahwa kesenangan mereka telah menjadi tujuan di dalamnya,
berangsur-angsur mereka akan semakin menuntut dan menginginkan agar mereka
ditaati dalam hal-hal yang bagaimanapun buruknya; akibatnya ialah kehancuran
dan keruntuhan, sebagaimana dikatakan Syekh Muhammad 'Abduh mengenai pan-dangan
Amirul Mukminin ini,
Amirul Mukminin telah mengatakan suatu hal
yang sesuai dengan pengala-man berabad-abad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar