Keruntuhan sistem nilai tukar tetap di bawah kerangka Bretton Woods memberikan konsekuensi tersendiri bagi struktur finansial global yang hingga kini berada di bawah sistem nilai tukar mengambang dimana nilai sebuah mata uang diserahkan kepada determinasi dari pasar. Pada masa awal sistem nilai tukar mengambang ini diberlakukan, mayoritas ekonom, khususnya yang berasal dari Amerika, memandang optimis bahwa krisis finansial yang kerap terjadi akan segera berakhir. Menurut mereka, pasar hanya akan bereaksi secara bertahap dengan nilai tukar dan inflasi negara sesuai dengan partner dagang masing-masing sehingga tidak akan ada lagi perubahan drastis dalam nilai tukar (Strange, 1986:8). Tapi kenyataan berkata lain, alih-alih mengurangi volatilitas, sistem nilai tukar mengambang dengan ketiadaan negara untk mengintervensi, justru malah meningkatkan volatilitas. Invisible hand dalam pasar mata uang seolah hilang seiring dengan terjadinya perubahan signifikan dalam neraca pembayaran: negara yang mulanya surplus selama masa Bretton Woods seperti Jerman, Jepang, Swiss dan Belgia, semakin berganda surplusnya sedangkan negara yang mulanya defisit, seperti Inggris, Prancis dan Itali, juga semakin parah defisitnya dibanding pada era nilai tukar tetap (Strange, 1986:8). Susan Strange menggambarkan kondisi pasar finansial dunia pasca Bretton Woods ini bagaikan sebuah kasino dengan aktor-aktor finansial bagaikan penjudi yang menerka-nerka dan menaruh peruntungan dalam kondisi masa depan melalui spekulasi (Strange, 1986:1). Sayangnya, dalam pertaruhan di kasino global ini, kita sendiri juga secara tidak langsung turut terlibat meskipun kita tidak menjadi pelaku: volatilitas nilai tukar dapat menggandakan laba perusahaan sekaligus membuat bangkrut dalam sekejap; kenaikan tingkat bunga dan inflasi mata uang dapat membuat beban hutang kita semakin bertambah namun juga mampu membuat kita memperoleh keuntungan. Struktur finansial kasino ini susah untuk diprediksi, menghantam secara tiba-tiba dan konsekuensinya kerap kali tidak dapat dihindarkan oleh masyarakat umum (Strange, 1986:2). Faktor keberuntungan menjadi kunci dalam praktik finansial global saat ini: kita tidak pernah tahu kapan uang akan mengalir ke kita atau pergi meninggalkan kita, sebab semuanya dijalankan berdasar spekulasi yang sarat dengan ketidakpastian. Sebab ketidakpastian yang ditimbulkan sistem ini, para investor lantas berjudi dan bertaruh untuk memperoleh peruntungan, sama seperti permainan dalam kasino. Cadangan yang dimiliki oleh negara pun pada era kini masih memegang peranan penting dan bahkan dibutuhkan dalam jumlah yang jauh lebih besar daripada sebelumnya sebagai bentuk antisipasi terjadinya defisit atau penurunan mata uang yang berlebihan. Namun juga terdapat dilema mengenai cadangan apa yang seharusnya dimiliki oleh negara, apakah Dollar, Euro, Yen ataupun aset-aset lainnya. Sektor publik maupun privat turut terkena dampak dari instabilitas struktur finansial ini dimana mereka kemudian dihadapkan pada permasalahan finansial global yang berubah dalam kurun waktu harian sehingga strategi oleh para manajer dan pemimpin negara amat dibutuhkan dalam menyiasati struktur finansial saat ini (Strange, 1986:13). Perusahaan multinasional mengantisipasi volatilitas struktur finansial global pasca Bretton Woods ini dengan produk yang bervariasi serta melebarkan jaringan produksi dan perdagangannya di berbagai negara sehingga lebih kuat. Apabila sewaktu-waktu suatu negara diterpa krisis finansial, perdagangan dan perusahaan yang berada di negara lain masih dapat berjalan dengan normal dan menguntungkan perusahaan. Negara-negara di dunia memilih strategi integrasi ekonomi dalam konteks regional untuk menyiasati instabilitas mata uang (Helleiner, 2008:227), contohnya adalah pembentukan European Monetary System pada tahun 1979 yang berkembang pada kesepakatan pembentukan persatuan moneter secara keseluruhan dengan menggunakan mata uang tunggal. Manuver negara-negara Eropa ini diakibatkan oleh kekhawatiran pemerintah di negara-negara Eropa akan volatilitas nilai tukar yang dapat mengganggu perekonomian kawasan secara keseluruhan. Instabilitas nilai tukar tidak hanya dapat mengganggu kondisi sektor privat saja akan tetapi juga rentan mengancam sistem-sistem pembayaran regional yang telah disepakati sebelumnya. Sehingga, penggunaan mata uang tunggal di kawasan Eropa dipandang mampu mengurangi volatilitas dan instabilitas nilai tukar dalam sistem nilai tukar mengambang saat ini. Robert Mundell (dalam Helleiner, 2008:229) memaparkan sebuah teori optimum currency yang menganalisa pembentukan persatuan moneter di antara sekelompok negara. Beliau menyatakan bahwa ada sebuah harga yang harus dibayar karena mengabaikan sistem nilai tukar mengambang ini dengan membentuk sebuah mata uang tunggal, dan semakin kecil konsekuensinya, negara-negara tersebut akan mampu mencapai mata uang optimal. Kriteria-kriteria yang dijelaskan oleh Mundell dalam teori ini berkisar pada hubungan negara-negara dalam monetary union tersebut dengan pihak eksternal, fleksibilitas upah dan harga, serta mekanisme dalam pembayaran fiskal antarnegara. Dari penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa struktur finansial global dunia pasca keruntuhan sistem Bretton Woods ini bagaikan kasino dimana para pelakunya bergerak berdasarkan serangkaian spekulasi dan perkiraan untuk memperoleh keuntungan. Spekulasi ini kemudian membuat struktur finansial global menjadi tidak stabil dan menuntut adanya strategi-strategi dari para pelaku ekonomi dunia untuk menyiasatinya agar tidak merugi. Penulis sendiri berpendapat bahwa strategi yang diterapkan oleh para aktor harus efektif guna mencegah kerugian yang dapat ditimbulkan oleh sistem yang ada. Penulis juga memandang perlunya sebuah pengawasan, regulasi dan bantuan yang mumpuni sebagai antisipasi dalam menghadapi struktur finansial global yang tidak menentu.
Referensi: Helleiner, Eric. 2008. “The Evolution of The International Monetary and Financial System”, dalam John Ravenhill. Global Political Economy. Oxford: Oxford University Press, hlm 213-240. Strange, Susan. 1986. “Casino Capitalism”, dalam Casino Capitalism. Oxford: Basil Blackwell Ltd. Hlm 1-24.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar