Kamis, 04 Desember 2014

International Political Economy : an Introduction


Permasalahan ekonomi setiap entitas yang ada di dunia ini kini tidak dapat berdiri sendiri, melainkan terkait antar satu sama lain. Begitu pula dengan perekonomian suatu negara, yang tidak hanya ditentukan oleh faktor domestik saja, melainkan juga ditentukan dari kondisi pasar dunia yang terdiri atas berbagai institusi selain negara. Memang pada mulanya belum disadari mengenai eratnya ketergantungan ini, namun seiring waktu berjalan dan banyaknya kejadian-kejadian mengejutkan utamanya pada tahun 1970an, penduduk dunia mulai tersadar bahwa perekonomian mereka juga secara tidak langsung ditentukan oleh kondisi dari keadaan lain (Ravenhill 2008). Oil shock, stagflasi hingga runtuhnya sistem Bretton Woods yang sebenarnya hanya disebabkan oleh beberapa negara, nyatanya berdampak luas pada sistem dunia secara global. 
Sejak akhir tahun 1970an, deregulasi dan privatisasi di banyak negara telah menyebabkan keterbukaan ekonomi negara terhadap impor dari luar, dan diikuti dengan Foreign Direct Investment (FDI) dari berbagai MNCs yang telah menyumbang terhadap pembangunan negara-negara (Gilpin 2001). Revolusi ini telah meningkatkan hubungan antara ekonomi nasional  antar negara dalam skala global. Globalisasi ekonomi ini memiliki dua wajah: di satu sisi ia meningkatkan hubungan, kemajuan dan pertumbuhan ekonomi antarnegara akibat terjalinnya kerjasama; akan tetapi di sisi lain ia juga mengakibatkan interdependensi antarnegara yang tidak lagi dapat dipisah dan karenanya rawan akan goncangan dari satu area yang dapat mengganggu stabilitas global secara keseluruhan. Dari sinilah, studi Ekonomi Politik Internasional muncul sebagai suatu area baru guna memberi kerangka dalam memahami fenomena dunia yang tidak lagi dapat diinterpretasikan dengan pendekatan-pendekatan tradisional.
Studi Ekonomi Politik Internasional fokus terhadap distribusi perolehan dari aktivitas pasar dan tertarik pada fakta bahwa ekonomi dunia memiliki dampak dan korelasi dengan kekuatan, nilai, dan otonomi politik dari masyarakat nasional (Gilpin 2001).  Selain itu, sebagai percampuran antara politik dan ekonomi, studi Ekonomi Politik Internasional juga fokus terhadap distribusi kekuatan dalam ekonomi global, serta potensi negara-negara untuk bekerja sama di dalam kondisi dunia yang anarki (Ravenhill 2008). Ekonomi dan Politik sebenarnya merupakan dua studi yang bertolak belakang, dimana ekonomi adalah tentang pencapaian kekayaan, sedangkan politik adalah tentang pencapaian kekuatan (Jackson & Sorensen 1999). Namun antara keduanya memiliki hubungan yang kompleks dan secara umum saling mempengaruhi. Embel-embel ‘internasional’ yang menyertai namanya sebaiknya tidak disalahartikan sebagai sebuah studi yang hanya mempelajari ekonomi politik antarbangsa saja (inter-nation), melainkan studi ini lebih fokus pada perspektif global dari ekonomi yang di dalamnya tidak hanya terdapat negara/bangsa saja, melainkan aktor-aktor dan entitas-entitas signifikan lain yang turut berkecimpung di dalamnya: pasar, Multinational Corporations (MNCs), organisasi dan institusi internasional, dan sebagainya.
Terdapat berbagai macam pendekatan dalam studi Ekonomi Politik Internasional, yakni liberalisme, nasionalisme, dan Marxisme (Gilpin 2001); serta merkantilisme, liberalisme dan Marxisme (Jackson & Sorensen 1999). Merkantilisme menganggap bahwa perekonomian tunduk pada politik, dimana aktivitas ekonomi diikat dalam kerangka politik yang digerakkan oleh kepentingan negara dalam mengatur pasar. Sedangkan liberalisme berargumen bahwa perekonomian pasar berjalan dengan hukumnya sendiri (laissez faire) dan selayaknya kedua hal ini dipisahkan; serta lain pula bagi Marxisme yang melihat bahwa perekonomian merupakan bentuk eksploitasi kelas. Namun sejatinya, kedua bidang ini juga saling mempengaruhi, misalnya kekuatan politik yang memiliki kuasa untuk mengatur aktivitas ekonomi; serta aktivitas ekonomi yang menjadi dasar pembuatan kebijakan dan mempengaruhi kekuatan politik aktor (Jackson & Sorensen 1999). Di samping itu, masih ada rational choice theory  yang digunakan dalam ekonomi maupun politik yang bersandar pada asumsi bahwa individu selalu melakukan tindakan atau memilih di antara opsi-opsi pilihan yang ada berdasarkan kalkulasi dan perhitungan rasional mengenai untung rugi (Ravenhill 2008)
Ekonomi Politik menurut John Stuart Mill merupakan ilmu pengetahuan yang mengajarkan sebuah bangsa untuk menjadi kaya. Sedangkan menurut para ahli dari Chicago School, ekonomi politik merupakan perluasan cakupan dari studi ilmu ekonomi. Sedangkan Robert Gilpin sendiri menerjemahkan ekonomi politik dengan ekonomi sebagai sistem sosial politik yang terdiri dari aktor atau institusi ekonomi yang kuat seperti perusahaan raksasa, serikat pekerja, dan agribisnis besar yang saling berkompetisi untuk memformulasikan kebijakan pemerintah sesuai keinginan masing-masing (Gilpin 2001). Pengertian ini tentunya cukup berbeda dengan Ekonomi Politik Internasional yang lebih menekankan pada interaksi antar aktor dalam sistem internasional, dan bagaimana interdependensi antar aktor dapat memformulasikan sistem ekonomi global.
Berdasarkan pembahasan tersebut, kita dapat memahami pentingnya mempelajari studi Ekonomi Politik Internasional guna memberikan pemahaman terhadap kita mengenai fenomena ekonomi politik internasional yang kini semakin meningkat dan juga mempengaruhi segala aspek dalam kehidupan kita seiring dengan proses globalisasi yang semakin menyeluruh.
Referensi :Gilpin, Robert, 2001. “The New Global Economic Order”, dalam Global Political Economy: Understanding the International Economic Order, Princeton: Princeton University Press, pp. 3-24 -------------------------, “The Nature of Political Economy”, dalam Global Political Economy: Understanding the International Economic Order, Princeton: Princeton University Press, pp. 25-45 -------------------------, 2001. “The Study of International Political Economy”, dalam Global Political Economy: Understanding the International Economic Order, Princeton: Princeton University Press, pp. 77-102Ravenhill, John, 2008. “The Study of Global Political Economy”, dalam John Ravenhill, Global Political Economy, Oxford: Oxford University Press, pp. 18-25Jackson, R., &. Sorensen, G., 1999. “Introduction to International Relations”, Oxford University Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar