Sistem moneter dan keuangan dunia telah mengalami tiga fase transformasi
sejak akhir abad ke-19. Hal tersebut merujuk pada respon terhadap perubahan
ekonomi dan politik internasional. Tiga masa transformasi tersebut dimulai pada
masa inter-war, saat itu terdapat tatanan moneter dan keuangan global
yang terintegrasi, namun setelah tahun 1914 mengalami kejatuhan. Dan pada 1944
terbentuklah sistem Bretton Woods sebagai sebuah tatanan perekonomian
yang baru. Namun pada sekitar tahun 70-an sistem Bretton Woods mati
dan dipandang sebagai bentuk uraian dari fitur-fitur di dalam sistem Bretton
Woods yang terdahulu (Helleneir, 2008: 230).
Pada tahun 1914, mata uang hampir seluruh negara penjajah dan negara kolono di
dunia ditentukan oleh gold standard, dikenal dengan sistem fixed
exchange-rate. Kala itu, Eropa membentuk kesatuan moneter dalam lingkup
regional, tidak hanya Eropa dengan European Union (EU)-nya, namun blok
lain seperti, Amerika Latin dengan Latin Monetary Union (LMU) dan
negara-negara Scandinavia dengan Scandinavia Monetary Union
(SMU) pun turut membentuk persatuan dalam bidang moneter. Adanya
penyatuan mata uang pada jaman ini bertujuan untuk memudahkan transaksi ekonomi
di antara negara-negara. Kekuatan imperial lah yang mengatur jalannya
perekonomian. Namun aliran modal yang mengalir pun terbatas dan diatur ketat
oleh para penguasa rezim (Helleneir, 2008: 216).
Terdapat tiga hal yang disebut oleh Eric Helleiner sebagai penyebab perubahan
tatanan sistem moneter dan keuangan, yaitu berakhirnya globalisasi, teori stabilitas
hegemoni, dan perubahan kondisi politik domestik. Berakhirnya globalisasi atau ‘the
end of globalization’ merupakan istilah yang diberikan oleh Harold James
untuk menggambarkan kejatuhan sistem moneter dan keuangan ke dalam rangkaian
mata uang blok-blok yang tertutup. Pertanda disintegrasi sistem ini terlihat
pada masa Perang Dunia I, dimana aliran keuangan lintas bantas hancur secara
dramatis dan banyak negara meninggalkan sistem gold standard untuk
menggantinya dengan sistem floating currencies. Pada tahun 1920-an,
setelah perang usai, terdapat usaha untuk mengembalika sistem gold
standards. Dan tahun 1930-an terjadi krisis keuangan yang memicu runtuhnya
sistem pinjaman dan gold standard (Helleneir, 2008: 216).
Stabilitas hegemoni, disinyalir oleh banyak penstudi menjadi kekuatan yang
mampu mengatur jalannya sistem perekonomian internasional. Dengan adanya negara
hegemon, maka sistem moneter dan keuangan dunia akan mampu mengalami
keseimbangan. Seperti pada periode pra-1914, Inggris menjadi pemimpin bagi
keberlangsungan sistem moneter dan keuangan duniam namun ketika Inggris
mengalami resesi, sistem perekonomian internasional seketika menjadi goya.
Setelah Perang Dunia I, AS menggantikan Inggris sebagai kreditor bagi
perekonomian dunia, dan kala itu dolar AS menjadi mata uang terkuat dan
terpercaya di dunia internasional.
Dan faktor lain yang mempengaruhi perubahan sistem moneter dan keuangan
internasional adalah perubahan kondisi politik domestik dari negara. Pada masa
pra-1914 para elit sangat menguasai pemerintahan, mereka percaya bahwa
kebijakan domestik harus sejalan dengan kebijakan eksternal guna me-maintain
nilai tukar mata uang nasional dengan emas. Karena pada masa sistem gold
standard, modal dikuasasi oleh negara hegemon, maka ketika terjadi
kejatuhan atau situasi buruk pada politik negara penguasa, akan berpengaruh
pada keadaan domestik negara lainnya pula. Untuk itu pada tahun 1930-an kontrol
kapital mulai menjadi otonomi kebijakan nasional negara (Helleneir, 2008:
217-218).
Sejarah perekonomian dunia yang menjadi peristiwa paling penting setelah Perang
Dunia, terjadi pada saat Camp David. Wacana yang dibahas saat itu
adalah wacana untuk melakukan “close the gold window” dan mengganti
dolar Amerika Serikat (AS) dari sistem emas. Di bawah sistem Bretton Woods,
negara dapat menukar dolar untuk emas. Sistem ini mendorong pihak-pihak lain
menginginkan devaluasi pada dolar AS yang akan berujung pada turunnya harga
emas. Untuk mempertahankan nilai dolarnya, AS harus menaikkan suku bunga,
memotong pengeluaran, mengendalikan profit serta upah, dan hal tersebut
cenderung mengarahkan AS pada resesi (Frieden, 2006: 339-340).
Kala itu, posisi perdagangan AS turut mendorong
tekanan untuk devaluasi. Harga barang di AS meningkat tajam dibandingkan dengan
negara lain. Impor barang tumbuh sama cepatnya dengan ekspor. Pada 1968, AS
mengimpor mobil lebih banyak daripada ekspor, dan pada 1971 nilai impor AS
tercatat lebih besar dibandingkan nilai ekspornya. Hal ini menjadi sejarah
defisit perdagangan pertama kalinya di AS. 30 tahun komitmen AS terhadap sistem
ini akhirnya harus berlawanan dengan pertimbangan-pertimbangan domestik.
Pihak-pihak yang berada di Camp David paham betul akkan adanya trade-off
antara kepentingan ekonomi internasional dengan politik domestik. Pada
1973, dolar AS menfalami devaluasi sebesar 10 persen, perdagangan kembali surplus,
ekonomi tumbuh cepat, dan pengangguran berkurang. Namun sistem Bretton
Woods telah mati (Frieden, 2006: 340-342).
Konferensi Bretton Woods pada tahun 1944
menjadi tonggak baru dalam menciptakan sebuah tatanan sistem moneter dan
keuangan internasional yang dipimpin oleh AS dan didasarkan pada ideologi
liberal. Pemerintah yang terlibat dalam konferensi ini berkomitmen untuk
menentukan nilai tukar mata uang dengan gold standard, dimana Bretton
Woods dapat dikatan sebagai sebuah adjustable exchange-rate, di
dalamnya pun terdapat kesediaan untuk menyerahkan kontrol kapital kepada negara
hegemon, termasuk adanya bantuan-bantuan dari International Monetary Fund (IMF)
dan World Bank. Masa kejayaan Bretton Woods berlangsung pada
kurun waktu 1958-1971 (Helleiner, 2008: 221), sebelum akhirnya AS mengalami
gangguan perekonomian yang kemudian mengarahkan Bretton Woods pada
kehancuran.
Perkembangan keuangan dunia saat ini dapat diibaratkan seperti permainan
kasino, dimana setiap waktu keadaan dapat berubah, pergantian harga selalu
dimonitor, selalu berubah secara cepat (Strange, 1986). Globalisasi pasar
keuangan kemudian tidak hanya dijalankan melalui teknologi dan tekanan pasar
saja, namun juga melalui kebijakan pemerintah dalam meliberalisasi kontrol
kapital. Karena perkembangan ekonomi dan politik internasional yang saling
berkaitan ini memiliki implikasi penting terhadap keadaan sebuah negara,
globalisasi keuangan yang terjadi pun berpengaruh pada distribusi kelas,
sektoral, dan sebagainya. Sehingga perlu dicermati bahwa situasi perekonomian
yang terjadi, dahulu maupun masa kini, memang secara sadar atau tidak sadar
mengurangi otonomi nasional pemerintah, karena sudah terikatnya negara dengan
pasar global.
Referensi:
Frieden, Jeffrey A., 2006. “The End of
Bretton Woods”, dalam Global Capitalism: Its Fall and Rise in the
Twentieth Century. New York: W. W. Norton & Co. Inc., pp.339-360
Helleiner, Eric. 2008. “The Evolution oof the
International Monetary and Financial System”, dalam Ravenhill, John, Global
Political Economy. Oxford: Oxford University Express., pp.213-240
Strange, Susan. 1986. “Casino Capitalism”,
dalam Casino Capitalism. Oxford: Basil Blackwell Ltd., pp.1-24
Tidak ada komentar:
Posting Komentar