Kamis, 04 Desember 2014

Evolusi Sistem Perekonomian Internasional Dunia


            Sistem moneter dan keuangan dunia telah mengalami tiga fase transformasi sejak akhir abad ke-19. Hal tersebut merujuk pada respon terhadap perubahan ekonomi dan politik internasional. Tiga masa transformasi tersebut dimulai pada masa inter-war, saat itu terdapat tatanan moneter dan keuangan global yang terintegrasi, namun setelah tahun 1914 mengalami kejatuhan. Dan pada 1944 terbentuklah sistem Bretton Woods sebagai sebuah tatanan perekonomian yang baru. Namun pada sekitar tahun 70-an sistem Bretton Woods mati dan dipandang sebagai bentuk uraian dari fitur-fitur di dalam sistem Bretton Woods yang terdahulu (Helleneir, 2008: 230).
            Pada tahun 1914, mata uang hampir seluruh negara penjajah dan negara kolono di dunia ditentukan oleh gold standard, dikenal dengan sistem fixed exchange-rate. Kala itu, Eropa membentuk kesatuan moneter dalam lingkup regional, tidak hanya Eropa dengan European Union (EU)-nya, namun blok lain seperti, Amerika Latin dengan Latin Monetary Union (LMU) dan negara-negara Scandinavia dengan Scandinavia Monetary Union (SMU)  pun turut membentuk persatuan dalam bidang moneter. Adanya penyatuan mata uang pada jaman ini bertujuan untuk memudahkan transaksi ekonomi di antara negara-negara. Kekuatan imperial lah yang mengatur jalannya perekonomian. Namun aliran modal yang mengalir pun terbatas dan diatur ketat oleh para penguasa rezim (Helleneir, 2008: 216).
            Terdapat tiga hal yang disebut oleh Eric Helleiner sebagai penyebab perubahan tatanan sistem moneter dan keuangan, yaitu berakhirnya globalisasi, teori stabilitas hegemoni, dan perubahan kondisi politik domestik. Berakhirnya globalisasi atau ‘the end of globalization’ merupakan istilah yang diberikan oleh Harold James untuk menggambarkan kejatuhan sistem moneter dan keuangan ke dalam rangkaian mata uang blok-blok yang tertutup. Pertanda disintegrasi sistem ini terlihat pada masa Perang Dunia I, dimana aliran keuangan lintas bantas hancur secara dramatis dan banyak negara meninggalkan sistem gold standard untuk menggantinya dengan sistem floating currencies. Pada tahun 1920-an, setelah perang usai, terdapat usaha untuk mengembalika sistem gold standards. Dan tahun 1930-an terjadi krisis keuangan yang memicu runtuhnya sistem pinjaman dan gold standard (Helleneir, 2008: 216).
            Stabilitas hegemoni, disinyalir oleh banyak penstudi menjadi kekuatan yang mampu mengatur jalannya sistem perekonomian internasional. Dengan adanya negara hegemon, maka sistem moneter dan keuangan dunia akan mampu mengalami keseimbangan. Seperti pada periode pra-1914, Inggris menjadi pemimpin bagi keberlangsungan sistem moneter dan keuangan duniam namun ketika Inggris mengalami resesi, sistem perekonomian internasional seketika menjadi goya. Setelah Perang Dunia I, AS menggantikan Inggris sebagai kreditor bagi perekonomian dunia, dan kala itu dolar AS menjadi mata uang terkuat dan terpercaya di dunia internasional.
            Dan faktor lain yang mempengaruhi perubahan sistem moneter dan keuangan internasional adalah perubahan kondisi politik domestik dari negara. Pada masa pra-1914 para elit sangat menguasai pemerintahan, mereka percaya bahwa kebijakan domestik harus sejalan dengan kebijakan eksternal guna me-maintain nilai tukar mata uang nasional dengan emas. Karena pada masa sistem gold standard, modal dikuasasi oleh negara hegemon, maka ketika terjadi kejatuhan atau situasi buruk pada politik negara penguasa, akan berpengaruh pada keadaan domestik negara lainnya pula. Untuk itu pada tahun 1930-an kontrol kapital mulai menjadi otonomi kebijakan nasional negara (Helleneir, 2008: 217-218).
            Sejarah perekonomian dunia yang menjadi peristiwa paling penting setelah Perang Dunia, terjadi pada saat Camp David. Wacana yang dibahas saat itu adalah wacana untuk melakukan “close the gold window” dan mengganti dolar Amerika Serikat (AS) dari sistem emas. Di bawah sistem Bretton Woods, negara dapat menukar dolar untuk emas. Sistem ini mendorong pihak-pihak lain menginginkan devaluasi pada dolar AS yang akan berujung pada turunnya harga emas. Untuk mempertahankan nilai dolarnya, AS harus menaikkan suku bunga, memotong pengeluaran, mengendalikan profit serta upah, dan hal tersebut cenderung mengarahkan AS pada resesi (Frieden, 2006: 339-340).
Kala itu, posisi perdagangan AS turut mendorong tekanan untuk devaluasi. Harga barang di AS meningkat tajam dibandingkan dengan negara lain. Impor barang tumbuh sama cepatnya dengan ekspor. Pada 1968, AS mengimpor mobil lebih banyak daripada ekspor, dan pada 1971 nilai impor AS tercatat lebih besar dibandingkan nilai ekspornya. Hal ini menjadi sejarah defisit perdagangan pertama kalinya di AS. 30 tahun komitmen AS terhadap sistem ini akhirnya harus berlawanan dengan pertimbangan-pertimbangan domestik. Pihak-pihak yang berada di Camp David paham betul akkan adanya trade-off antara kepentingan ekonomi internasional dengan politik domestik. Pada 1973, dolar AS menfalami devaluasi sebesar 10 persen, perdagangan kembali surplus, ekonomi tumbuh cepat, dan pengangguran berkurang. Namun sistem Bretton Woods telah mati (Frieden, 2006: 340-342).
Konferensi Bretton Woods pada tahun 1944 menjadi tonggak baru dalam menciptakan sebuah tatanan sistem moneter dan keuangan internasional yang dipimpin oleh AS dan didasarkan pada ideologi liberal. Pemerintah yang terlibat dalam konferensi ini berkomitmen untuk menentukan nilai tukar mata uang dengan gold standard, dimana Bretton Woods dapat dikatan sebagai sebuah adjustable exchange-rate, di dalamnya pun terdapat kesediaan untuk menyerahkan kontrol kapital kepada negara hegemon, termasuk adanya bantuan-bantuan dari International Monetary Fund (IMF) dan World Bank. Masa kejayaan Bretton Woods berlangsung pada kurun waktu 1958-1971 (Helleiner, 2008: 221), sebelum akhirnya AS mengalami gangguan perekonomian yang kemudian mengarahkan Bretton Woods pada kehancuran.
            Perkembangan keuangan dunia saat ini dapat diibaratkan seperti permainan kasino, dimana setiap waktu keadaan dapat berubah, pergantian harga selalu dimonitor, selalu berubah secara cepat (Strange, 1986). Globalisasi pasar keuangan kemudian tidak hanya dijalankan melalui teknologi dan tekanan pasar saja, namun juga melalui kebijakan pemerintah dalam meliberalisasi kontrol kapital. Karena perkembangan ekonomi dan politik internasional yang saling berkaitan ini memiliki implikasi penting terhadap keadaan sebuah negara, globalisasi keuangan yang terjadi pun berpengaruh pada distribusi kelas, sektoral, dan sebagainya. Sehingga perlu dicermati bahwa situasi perekonomian yang terjadi, dahulu maupun masa kini, memang secara sadar atau tidak sadar mengurangi otonomi nasional pemerintah, karena sudah terikatnya negara dengan pasar global.
Referensi:
Frieden, Jeffrey A., 2006. “The End of Bretton Woods”, dalam Global Capitalism: Its Fall and Rise in the Twentieth Century. New York: W. W. Norton & Co. Inc., pp.339-360
Helleiner, Eric. 2008. “The Evolution oof the International Monetary and Financial System”, dalam Ravenhill, John, Global Political Economy. Oxford: Oxford University Express., pp.213-240

Strange, Susan. 1986. “Casino Capitalism”, dalam Casino Capitalism. Oxford: Basil Blackwell Ltd., pp.1-24

Tidak ada komentar:

Posting Komentar