Dalam studi Hubungan Internasional ada berbagai macam perspektif dalam
memandang fenomena-fenomena yang terjadi dalam lingkup internasional. Demikian
halnya dalam studi Ekonomi Politik Internasional (EPI), dapat juga menggunakan
beragam perspektif untuk menjelaskan fenomena-fenomena terkait masalah politik
dan ekonomi internasional. Beberapa perspektif yang sering digunakan sebagai
pendekatan utama dalam kaitannya dengan studi EPI yaitu perspektif liberalis,
marxis, dan nasionalis.
Perspektif liberalisme didasarkan pada asumsi bahwa manusia pada hakikatnya
merupakan makhluk yang tidak suka konflik, mau bekerja sama, dan rasional
(Gilpin, 1987:27). Berlandaskan asumsi dasar tersebut, pemikir liberal
berpendapat bahwa kepentingan-kepentingan manusia rasional (manusia yang mampu
berfikir untuk bertahan hidup), akan menimbulkan interaksi yang harmonis dimana
kebutuhan manusia akan terpenuhi secara efektif dan efisien dengan syarat dalam
proses tersebut tidak ada pihak yang mengintervensi. Kaum liberal menganggap
pasar sebagai mekanisme paling tepat dalam pemenuhan kebutuhan manusia, karena
disana manusia bebas untuk berinteraksi (membeli dan menjual) atas inisiatif
mereka sendiri. Mekanisme pasar akan membuat roda pemenuhan kebutuhan manusia
akan terus berputar karena harga menunjukan nilai kebutuhan sebuah barang
(Gilpin, 1987:28). Terkait dengan permasalahan pasar, ada dua pendapat yang
muncul dari para teoritisi liberalisme sendiri. Adam Smith menjelaskan tentang
negara yang seharusnya tidak perlu mencampuri urusan pasar, biasa disebut Invisible
Hand. Sedangkan Keynes mengemukakan bahwa negara terkadang perlu masuk
kedalam pasar untuk menjaga keseimbangan pasar.
Perspektif nasionalisme merupakan bagian dari fase dalam sejarah kebijakan
ekonomi, atau sebuah sistem tentang kebijakan ekonomi yang banyak dipraktekan
oleh para negarawan Eropa dalam rangka menjamin kesatuan politik dan kekuatan
nasionalnya. Sistem ini dikenal dengan sebutan the commercial or mercantile
system, yang dipelopori Adam Smith, sehingga seringkali pendekatan
dari perspektif nasionalisme disebut juga dengan merkantilisme (Gilpin,
1987:32). Kaum merkantilis memiliki pandangan bahwa elit-elit politik berada
pada garis depan pembangunan negara modern. Merkantilisme melihat perekonomian
internasional sebagai arena konflik antara kepentingan nasional yang
bertentangan daripada sebagai wilayah kerjasama yang saling menguntungkan.
Merkantilisme melihat kekuatan ekonomi dan kekuatan politik sebagai tujuan yang
saling melengkapi, bukan saling bersaing, dalam lingkaran arus balik positif.
Pencapaian kekuatan ekonomi mendukung pengembangan kekuatan politik dan militer
negara dan kekuatan politik dapat meningkatkan dan memperkuat ekonomi
negara. Kaum merkantilis menyatakan bahwa perekonomian seharusnya tunduk pada
tujuan utama peningkatan kekuatan negara, politik harus di utamakan daripada
ekonomi. Tetapi isi dari kebijakan-kebijakan spesifik yang direkomendasikan untuk
menjalankan tujuan tersebut telah berubah sepanjang waktu.
Secara garis besar sifat pokok dari perspektif merkantilisme ini diantaranya
menitikberatkan pada perdagangan antar negara, hasrat untuk mencapai suatu
kemakmuran, usaha untuk mengembangkan kekuasaan, serta hubungan yang erat
antara kebutuhan akan kekuasaan dengan perdagangan maupun agama. Ringkasnya
merkantilisme mengganggap perekonomian tunduk pada komunitas politik dan
khususnya pemerintah. Aktivitas ekonomi di lihat dalam konteks yang lebih besar
atas peningkatan kekuatan negara. Organisasi yang bertanggung jawab dalam
mempertahankan dan memajukan kepentingan nasional yang di sebut negara,
memerintah di ats kepentingan ekonomi swasta. Kekayaan dan kekuasaan adalah
tujuan yang saling melengkapi bukan saling bertentangan. Ketergantungan ekonomi
pada negara-negara lain seharusnya dihindari sejauh mungkin. Ketika kepentingan
ekonomi dan keamanan pecah, kepentingan keamanan mendapat prioritas.
Perspektif Marxisme berkembang dari pemikiran filsuf ekonomi politik, Karl
Marx. Salah satu teori yang mendasari kaum Marxis adalah dialektika
materialisme, di mana secara umum, inti dari ajaran Marx adalah kritik terhadap
perspektif liberal. Marxis lebih menekankan fokusnya pada aspek ekonomi dan
materi dimana mereka membuat asumsi bahwa ekonomi lebih penting daripada
persoalan-persoalan yang lain sehingga memungkinkan bagi peningkatan kelas
sebagai fokus studi. Para pendukung Marxis memandang sistem internasional
sebagai sistem kapitalis terintegrasi yang mengejar akumulasi modal
(kapital) (Gilpin, 1987:35).
Dalam pandangan kaum Marxis, kehidupan ekonomi berada pada urutan pertama,
sedangkan politik di tempat kedua. Karenanya, dalam kehidupan sebuah
negara, kepentingan dan isu-isu ekonomi menjadi isu-isu yang penting dan sangat
menentukan kepentingan yang ada dalam politik. Bahkan politik sebagian besar
ditentukan oleh konteks sosial ekonomi dan negara bukanlah lembaga yang otonom
bagi penganut Marxis. Demikian juga kelas-kelas sosial yang ada, borjuis
dan proletar, akan menentukan kebijakan-kebijakan politik yang diambil
sesuai dengan kepentingan kelas sosial yang berkuasa. Sehingga secara garis
besar Marxis beranggapan bahwa perekonomian adalah tempat eksploitasi dan
perbedaan antar kelas sosial, khususnya kaum borjuis dan kaum proletar. Hal itu
berarti bahwa dalam perekonomian kapitalis, kaum borjuis akan menjadi kelas
yang paling berkuasa.
Selain itu, kaum Marxis lebih menyetujui pandangan zero sum seperti
pandangan merkantilis, di mana dalam suatu hubungan tidak akan ada keadaan yang
win-win, melainkan selalu win-lose. Berbeda dari pandangan
merkantilisme, kaum Marxis melihat studi ekonomi politik sebagai hubungan antar
kelas dan bukan negara. Sebagai konsekuensinya, pembangunan kapitalis global
bersifat tidak seimbang bahkan menghasilkan krisis dan kontradiksi, baik antar
negara maupun antar kelas sosial. EPI marxis selanjutnya hirau pada sejarah
tentang perluasan kapitalisme global, perjuangan antar kelas dan negara yang
telah membangkitkan kebangkitan di seluruh dunia, dan bagaimana transformasi
yang revolusioner dari dunia tersebut mungkin akan muncul.
Kesimpulannya, setiap perspektif yang ada memiliki ciri khas sendiri-sendiri.
Bagaimana liberalis, nasionalis, dan marxis memiliki fokus serta pola pikir
yang berbeda-beda. Namun diantara ketiganya, penulis lebih memilih nasionalis.
Karena inti dari ekonomi dan politik walaupun berbeda satu sama lain, tetapi
dalam kehidupan bernegara keduanya tidak dapat dipisahkan. Apalagi jika
dikaitkan dengan konsep national power dari perspektif realisme bahwa
ekonomi dan politik adalah 2 dari banyak aspek penyangga kekuatan nasional
suatu negara. Negara yang memiliki ekonomi yang baik dan politik yang stabil
secara tidak langsung situasi tersebut mendukung terpenuhinya kepentingan di
aspek-aspek lain seperti sosial, serta militer.
Gilpin, Robert. (1987).”Three Ideologies of Political Economy”,dalam the
Political Economy of International Relations, Princeton: Princeton
University Press,pp.25-64.
Jackson, Robert and G.Sorensen.(1999). International Political Economy”,
dalam Introduction to International Relations, Oxford: Oxford
University Press,pp.175-216.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar