Kamis, 04 Desember 2014

Perspektif dan Ide-ide Alternatif bagi Tatanan Perekonomian Internasional Pasca Perang Dunia II

Sejatinya, manusia melakukan kegiatan ekonomi adalah tidak hanya untuk sekedar memenuhi kebutuhannya saja, namun juga untuk mendapatkan kesejahteraan. Kemiskinan merupakan salah satu alasan dibalik mengapa manusia melakukan kegiatan ekonomi, disamping itu manusia juga memiliki keinginan untuk membangun dunia, hal ini kemudian menjadikan ekonomi dan politik internasional saling berkaitan. Hingga kini, kemiskinan masih menjadi momok bagi manusia. Di dalam entitas yang lebih besar, seperti negara, kemiskinan kemudian menciptakan satu jurang tersendiri, yakni jurang kesenjangan bagi negara “Utara”, yang notabene memiliki perkembangan ekonomi, teknologi, dan industrialisasi yang pesat dan modern, dengan negara “Selatan” yang kerap disebut sebagai negara berkembang, dimana karakteristiknya berkebalikan dengan negara “Utara”. Namun yang menarik adalah meskipun terdapat kesenjangan, pada kenyataannya terdapat pola ketergantungan di antara keduanya. Lantas dengan adanya keadaan ini, berkembanglah isu-isu yang bertemakan kesetaraan atau equality di antara negara “Utara” dan “Selatan”. Hal ini kemudian melahirkan beragam ide-ide alternatif yang menyangkut ekonomi politik internasional yang datang dari para teoritis hubungan internasional (Gilpin,1987:263-4).
            Ide-ide alternatif ini datang dari beragam perspektif, beberapa di antaranya adalah perpektif kaum liberalis dengan teori modernisasinya dan perspektif kaum marxis dengan teori dependensinya. Kedua perspektif tersebut hadir untuk menanggapi isu yang menyangkut mengenai kemajuan dan kesetaraan yang seiring perjalannya berkembang menjadi isu ketergantungan dan pembangunan. Sebagaimana karakteristik umum perspektif-perspektif tersebut, Gilpin pun melihat bahwa perspektif liberalis merupakan pandangan yang percaya bahwa interaksi ekonomi antarnegara adalah mutual dan harmonis, sedangkan marxis sebaliknya, konfliktual serta sarat eksploitasi (Gilpin,1987:265).
Gilpin menjabarkan bahwa teori pembangunan atau developmentalism dapat dijelaskan melalui dua perspektif, yang pertama adalah teori modernisasi dari perspektif liberalisme. Liberalisme memandang perekonomian dunia adalah hal yang menugntungkan bagi negara, khususnya di dalam perkembangan ekonominya. Tidak dapat dipungkiri bahwa kemudian tercipta sebuah bentuk interdependensi di antara negara-negara maju dan berkembang yang saling melakukan interaksi ekonomi. Namun dengan adanya perdagangan di antara negara-negara tersebut, bantuan serta investasi luar negeri, kaum liberalisme melihat negara berkembang pun dapat mendapatkan pasar modal, ekspor, serta teknologi yang berguna bagi perkembangan ekonominya (Gilpin,1987:265). Inilah hal yang disebut kaum liberalis sebagai hal yang saling menguntungkan.
            Perdagangan bebas adalah salah satu ciri khas perspektif liberalisme, perdagangan bebas ini kemudian dipandang sebagai sebuah hal yang mendasari interndependensi. Selain perdagangan bebas, spesialisasi dan divisi buruh internasional pun merupakan konsep-konsep yang mendasari ketergantungan dalam perekonomian dunia (Gilpin,1987:266). Adanya arus modal, barang, dan juga teknologi menyebabkan peningkatan optimalisasi efisiensi bagi alokasi sumber daya. Perdagangan menjadi alat atau perantara yang tepat bagi laju aliran modal, barang, dan teknologi dari negara maju ke negara berkembang, begitu pula sebaliknya, negara maju mendapatkan bahan mentah dengan harga murah dari negara berkembang.
            Hubungan antara negara maju dan berkembang di dalam perspektif liberalis melalui teori modernisasi dipandang tanpa kritik dan underdevelopment dinilai sebagai hasil murni dari interaksi negara-negara tersebut. Modern World System, merupakan turunan dari perspektif liberalis yang melihat proses modernisasi sebagai sebuah transformasi dari struktur tradisional ke dalam struktur modern. Tidak hanya struktur yang bertransformasi, namun juga perilaku sosial, yang mencakup industrialisasi, sekularisasi, sentralisasi, dan sebagainya.
            Ide alternatif kedua kedua adalah teori dependensi dari perspektif marxis klasik, yang banyak didasarkan pada pemikiran Karl Marx dan Engels. Keudanya banyak menghubungkan adanya proses pergeseran masyarakat Eropa yang awalnya sarat dengan feodalisme kemudian menjadi kapitalisme, sosialisme, dan kemudian di dalamnya terdapat perkembangan aturan-aturan dalam kerangka kapitalisme. Sebetulnya underdevelopment di dalam kacamata kaum marxis dipandang membawa dampak sistemik, dimana kaum kapitalis di dalam perekonomian internasional akan memberikan pengaruh pada perubahan sektor ekonomi negara berkembang. Namun disini letak perbedaan marxis dengan liberalis, dimana marxis menganggap bahwa dalam sebuah interaksi ekonomi tersebut, negara maju akan memegang kontrol yang kuat terhadap negara berkembang dan kemiskinannya dengan kata lain negara maju mengeksploitasi negara dunia ketiga, hal ini kemudian disebut sebagai pertukaran yang tidak sebanding oleh Emmanuel dan Gilpin. Marxis kemudian berkembang menjadi pandangan strukturalisme yang banyak mengkritik liberalisme, dimana kaum kapitalis liberal dianggap sebagai pihak yang banyak berkontribusi dalam peningkatan kesenjangan ekonomi antara negara maju dan berkembang (Gilpin,1987:272-4).
            Lantas kemudian perspektif ini menghasilkan sebuah teroi dependensi. Dependensi dapat dipahami sebagai kondisi ekonomi negara yang dilihat melalui perkembangan dan perluasan terhadap ekonomi lainnya. Dimana di dalamnya terdapat hubungan antara negara dominan yang memiliki pengaruh kuat dalam mempertahankan dan memperluas ekonomi dan perdagangan dunia, dengan negara yang minim pengaruh, dimana negara ini biasanya bergantung pada negara dominan (Dos Santos,1970 dalam Gilpin,1987:281).
            Teori dependensi hadir sebagai sanggahan bagi teori modernisasi yang dibawa oleh kaum liberalis. Teori kemudian melihat sistem kapitalisme akan menciptakan pemberontakan kaum buruh karena kapitalisme dianggap hanya menciptakan eksploitasi berlebih terhadap buruh, bukannya memberikan kesejahteraan. Akses sumber daya khususnya, dipandang kaum marxis hanya dimiliki oleh kaum kapitalis saja, sedangkan buruh tidak. Hal tersebut kemudian mendorong adanya revolusi dari kaum buruh untuk menghilangkan kelas-kelas antara kaum kapitalis dan buruh. Teori ini lebih condong melihat adanya ketimpangan negara dunia ketiga dengan negara maju, dimana hubungan di antara keduanya cenderung merugikan negara berkembang. Teori dependensi ini dinilai sebagai sebuah teori yang banyak memberi perhatian pada negara-negara berkembang dalam menentang hegemoni negara maju.
            Dengan adanya perspektif-perspektif dalam melihat hubungan negara maju dan berkembang ini, kemudian terdapat ide-ide alternatif bagi negara berkembang, seperti regionalisme ekonomi. Regionalisme ekonomi merupakan kumpulan negara-negara yang tergabung dalam kerjasama ekonomi berdasarkan kedekatan letak geografis negara, tujuan kelompok ini adalah untuk meningkatkan posisi ekonominya. Biasanya kerjasama ini meliputi pengaturan area perdagangan bebas yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan pasar internal dan melindungi pasar domestik. Di samping itu juga terdapat perundang-undangan mengenai investasi dan kesepakatan-kesepakatan guna meningkatkan posisi tawar negara-negara berkembang di hadapan negara maju. Serta terdapat pengembangan kebijakan terkait industri regional dalam rangka meningkatkan mutu perusahaan lokal (Gilpin,1987:294-5). Hambatan yang ditemui dalam sebuah regionalisme ekonomi adalah nasionalisme ekonomi. Regionalisme ekonomi dewasa ini tidak hanya merupakan gabungan negara-negara berkembang saja, tapi kini telah berkembang menjadi hubungan ekonomi antara negara maju dan berkembang (Gilpin,1987:295-6). Sebut saja ASEAN+3 sebagai salah satu contohnya.
            Gilpin juga menjelaskan mengenai ide alternatif lainnya, yaitu perlombaan antara Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) dengan kartel-kartel komoditas, hal ini bertujuan untuk menaikkan tingkat ekspor mereka. OPEC merupakan kartel yang memiliki pengaruh kuat dalam penetapan harga minyak dunia, sehingga ia mampu mempengaruhi harga dunia dengan pengaturan jumlah komoditasnya. Hal ini dipandang dapat membantu tingkat ekonomi negara berkembang, namun kemudian ditemukan hambatan-hambatan seperti biaya yang besar dalam pemeliharaan kartel menyebabkan ide alternatif ini kurang begitu menjanjikan bagi negara berkembang (Gilpin,1987:296-8).
            Dari paparan di atas, penulis menyimpulkan bahwa berakhirnya Perang Dunia II menghadirkan ide-ide alternatif dari berbagai perspektif sebagai solusi bagi kebangkitan negara pasca perang. Kaum liberalisme dengan teori modernisasinya muncul dengan pandangan bahwa hubungan antara negara maju dan berkembang sesungguhnya adalah menguntungkan, sehingga hubungan tersebut perlu untuk dipererat. Sedangkan marxisme dengan teori dependensinya melihat ketergantungan negara berkembang terhadap negara maju perlu diminimalisir guna mencapai pembangunan yang dinamis, dimana hal ini dipandang kaum marxis dapat diwujudkan melalui sebuah revolusi. Dari kedua perspektif ini kemudian hadir ide-ide alternatif seperti regionalisme ekonomi dan komoditas kartel sebagai strategi dalam menyikapi interaksi negara maju dan berkembang. 
Referensi:

Gilpin, Robert. (1987). "The Issue of Dependency and Economic Development" dalam The Political Economy of International Relations. Princeton: Princeton University Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar