Sejatinya, manusia melakukan kegiatan ekonomi adalah tidak hanya untuk
sekedar memenuhi kebutuhannya saja, namun juga untuk mendapatkan kesejahteraan.
Kemiskinan merupakan salah satu alasan dibalik mengapa manusia melakukan
kegiatan ekonomi, disamping itu manusia juga memiliki keinginan untuk membangun
dunia, hal ini kemudian menjadikan ekonomi dan politik internasional saling
berkaitan. Hingga kini, kemiskinan masih menjadi momok bagi manusia. Di dalam
entitas yang lebih besar, seperti negara, kemiskinan kemudian menciptakan satu
jurang tersendiri, yakni jurang kesenjangan bagi negara “Utara”, yang notabene
memiliki perkembangan ekonomi, teknologi, dan industrialisasi yang pesat dan modern,
dengan negara “Selatan” yang kerap disebut sebagai negara berkembang, dimana
karakteristiknya berkebalikan dengan negara “Utara”. Namun yang menarik adalah
meskipun terdapat kesenjangan, pada kenyataannya terdapat pola ketergantungan
di antara keduanya. Lantas dengan adanya keadaan ini, berkembanglah isu-isu
yang bertemakan kesetaraan atau equality di antara negara “Utara” dan
“Selatan”. Hal ini kemudian melahirkan beragam ide-ide alternatif yang
menyangkut ekonomi politik internasional yang datang dari para teoritis
hubungan internasional (Gilpin,1987:263-4).
Ide-ide
alternatif ini datang dari beragam perspektif, beberapa di antaranya adalah
perpektif kaum liberalis dengan teori modernisasinya dan perspektif kaum marxis
dengan teori dependensinya. Kedua perspektif tersebut hadir untuk menanggapi
isu yang menyangkut mengenai kemajuan dan kesetaraan yang seiring perjalannya
berkembang menjadi isu ketergantungan dan pembangunan. Sebagaimana
karakteristik umum perspektif-perspektif tersebut, Gilpin pun melihat bahwa
perspektif liberalis merupakan pandangan yang percaya bahwa interaksi ekonomi
antarnegara adalah mutual dan harmonis, sedangkan marxis sebaliknya,
konfliktual serta sarat eksploitasi (Gilpin,1987:265).
Gilpin menjabarkan bahwa teori pembangunan atau developmentalism
dapat dijelaskan melalui dua perspektif, yang pertama adalah teori
modernisasi dari perspektif liberalisme. Liberalisme
memandang perekonomian dunia adalah hal yang menugntungkan bagi negara,
khususnya di dalam perkembangan ekonominya. Tidak dapat dipungkiri bahwa
kemudian tercipta sebuah bentuk interdependensi di antara negara-negara maju
dan berkembang yang saling melakukan interaksi ekonomi. Namun dengan adanya
perdagangan di antara negara-negara tersebut, bantuan serta investasi luar
negeri, kaum liberalisme melihat negara berkembang pun dapat mendapatkan pasar
modal, ekspor, serta teknologi yang berguna bagi perkembangan ekonominya
(Gilpin,1987:265). Inilah hal yang disebut kaum liberalis sebagai hal yang
saling menguntungkan.
Perdagangan bebas adalah salah satu ciri khas perspektif liberalisme,
perdagangan bebas ini kemudian dipandang sebagai sebuah hal yang mendasari
interndependensi. Selain perdagangan bebas, spesialisasi dan divisi buruh
internasional pun merupakan konsep-konsep yang mendasari ketergantungan dalam
perekonomian dunia (Gilpin,1987:266). Adanya arus modal, barang, dan juga
teknologi menyebabkan peningkatan optimalisasi efisiensi bagi alokasi sumber
daya. Perdagangan menjadi alat atau perantara yang tepat bagi laju aliran
modal, barang, dan teknologi dari negara maju ke negara berkembang, begitu pula
sebaliknya, negara maju mendapatkan bahan mentah dengan harga murah dari negara
berkembang.
Hubungan
antara negara maju dan berkembang di dalam perspektif liberalis melalui teori
modernisasi dipandang tanpa kritik dan underdevelopment dinilai
sebagai hasil murni dari interaksi negara-negara tersebut. Modern World
System, merupakan turunan dari perspektif liberalis yang melihat proses modernisasi
sebagai sebuah transformasi dari struktur tradisional ke dalam struktur modern.
Tidak hanya struktur yang bertransformasi, namun juga perilaku sosial, yang
mencakup industrialisasi, sekularisasi, sentralisasi, dan sebagainya.
Ide alternatif
kedua kedua adalah teori dependensi dari perspektif marxis
klasik, yang banyak didasarkan pada pemikiran Karl Marx dan Engels.
Keudanya banyak menghubungkan adanya proses pergeseran masyarakat Eropa yang
awalnya sarat dengan feodalisme kemudian menjadi kapitalisme, sosialisme, dan
kemudian di dalamnya terdapat perkembangan aturan-aturan dalam kerangka
kapitalisme. Sebetulnya underdevelopment di dalam kacamata kaum marxis
dipandang membawa dampak sistemik, dimana kaum kapitalis di dalam perekonomian
internasional akan memberikan pengaruh pada perubahan sektor ekonomi negara
berkembang. Namun disini letak perbedaan marxis dengan liberalis, dimana marxis
menganggap bahwa dalam sebuah interaksi ekonomi tersebut, negara maju akan
memegang kontrol yang kuat terhadap negara berkembang dan kemiskinannya dengan
kata lain negara maju mengeksploitasi negara dunia ketiga, hal ini kemudian
disebut sebagai pertukaran yang tidak sebanding oleh Emmanuel dan Gilpin.
Marxis kemudian berkembang menjadi pandangan strukturalisme yang banyak
mengkritik liberalisme, dimana kaum kapitalis liberal dianggap sebagai pihak
yang banyak berkontribusi dalam peningkatan kesenjangan ekonomi antara negara
maju dan berkembang (Gilpin,1987:272-4).
Lantas
kemudian perspektif ini menghasilkan sebuah teroi dependensi. Dependensi dapat
dipahami sebagai kondisi ekonomi negara yang dilihat melalui perkembangan dan
perluasan terhadap ekonomi lainnya. Dimana di dalamnya terdapat hubungan antara
negara dominan yang memiliki pengaruh kuat dalam mempertahankan dan memperluas
ekonomi dan perdagangan dunia, dengan negara yang minim pengaruh, dimana negara
ini biasanya bergantung pada negara dominan (Dos Santos,1970 dalam
Gilpin,1987:281).
Teori
dependensi hadir sebagai sanggahan bagi teori modernisasi yang dibawa oleh kaum
liberalis. Teori kemudian melihat sistem kapitalisme akan menciptakan
pemberontakan kaum buruh karena kapitalisme dianggap hanya menciptakan
eksploitasi berlebih terhadap buruh, bukannya memberikan kesejahteraan. Akses
sumber daya khususnya, dipandang kaum marxis hanya dimiliki oleh kaum kapitalis
saja, sedangkan buruh tidak. Hal tersebut kemudian mendorong adanya revolusi
dari kaum buruh untuk menghilangkan kelas-kelas antara kaum kapitalis dan
buruh. Teori ini lebih condong melihat adanya ketimpangan negara dunia ketiga
dengan negara maju, dimana hubungan di antara keduanya cenderung merugikan
negara berkembang. Teori dependensi ini dinilai sebagai sebuah teori yang
banyak memberi perhatian pada negara-negara berkembang dalam menentang hegemoni
negara maju.
Dengan
adanya perspektif-perspektif dalam melihat hubungan negara maju dan berkembang
ini, kemudian terdapat ide-ide alternatif bagi negara berkembang, seperti regionalisme
ekonomi. Regionalisme ekonomi merupakan kumpulan negara-negara yang
tergabung dalam kerjasama ekonomi berdasarkan kedekatan letak geografis negara,
tujuan kelompok ini adalah untuk meningkatkan posisi ekonominya. Biasanya
kerjasama ini meliputi pengaturan area perdagangan bebas yang ditujukan untuk
meningkatkan kemampuan pasar internal dan melindungi pasar domestik. Di samping
itu juga terdapat perundang-undangan mengenai investasi dan
kesepakatan-kesepakatan guna meningkatkan posisi tawar negara-negara berkembang
di hadapan negara maju. Serta terdapat pengembangan kebijakan terkait industri
regional dalam rangka meningkatkan mutu perusahaan lokal (Gilpin,1987:294-5).
Hambatan yang ditemui dalam sebuah regionalisme ekonomi adalah nasionalisme
ekonomi. Regionalisme ekonomi dewasa ini tidak hanya merupakan gabungan
negara-negara berkembang saja, tapi kini telah berkembang menjadi hubungan
ekonomi antara negara maju dan berkembang (Gilpin,1987:295-6). Sebut saja
ASEAN+3 sebagai salah satu contohnya.
Gilpin
juga menjelaskan mengenai ide alternatif lainnya, yaitu perlombaan antara Organization
of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) dengan kartel-kartel komoditas, hal
ini bertujuan untuk menaikkan tingkat ekspor mereka. OPEC merupakan kartel yang
memiliki pengaruh kuat dalam penetapan harga minyak dunia, sehingga ia mampu
mempengaruhi harga dunia dengan pengaturan jumlah komoditasnya. Hal ini
dipandang dapat membantu tingkat ekonomi negara berkembang, namun kemudian
ditemukan hambatan-hambatan seperti biaya yang besar dalam pemeliharaan kartel
menyebabkan ide alternatif ini kurang begitu menjanjikan bagi negara berkembang
(Gilpin,1987:296-8).
Dari
paparan di atas, penulis menyimpulkan bahwa berakhirnya Perang Dunia II
menghadirkan ide-ide alternatif dari berbagai perspektif sebagai solusi bagi
kebangkitan negara pasca perang. Kaum liberalisme dengan teori modernisasinya
muncul dengan pandangan bahwa hubungan antara negara maju dan berkembang
sesungguhnya adalah menguntungkan, sehingga hubungan tersebut perlu untuk
dipererat. Sedangkan marxisme dengan teori dependensinya melihat ketergantungan
negara berkembang terhadap negara maju perlu diminimalisir guna mencapai
pembangunan yang dinamis, dimana hal ini dipandang kaum marxis dapat diwujudkan
melalui sebuah revolusi. Dari kedua perspektif ini kemudian hadir ide-ide
alternatif seperti regionalisme ekonomi dan komoditas kartel sebagai strategi dalam
menyikapi interaksi negara maju dan berkembang.
Referensi:
Gilpin, Robert. (1987). "The Issue of Dependency and Economic
Development" dalam The Political Economy of International
Relations. Princeton: Princeton University Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar