Perkembangan jaman saat ini tentu saja tidak hanya memberikan implikasi pada
aspek sosial saja, tetapi juga aspek lainnya, termasuk ekonomi dan politik.
Dengan adanya globalisasi, aliran informasi begitu cepat dapat diterima dan
batas-batas atau jarak tidak lagi menjadi persoalan besar. Perkembangan paling
signifikan dari sistem ekonomi ini sendiri terlihat pada abad 20-an. Ditandai
dengan produktifitas serta daya saing antar pelaku ekonomi akibat adanya
pertukaran informasi. Melalui pertukaran informasi, para agen atau pelaku
ekonomi akan dapat memproses dan menghasilkan produknya dibantu dengan aplikasi
pengetahuan yang mampu menciptakan efisiensi produksi. Hal tersebut diterapkan
baik oleh perusahaan lokal maupun internasional. Selain informasional, sistem
ekonomi kini juga bersifat global. Disebut demikian karena pengaturan kegiatan
produksi, konsumsi, hingga komponen-komponennya, seperti modal, bahan baku, modal,
manajemen, sampai teknologi, diatur dalam skala global melalui jaringan antar
pelaku ekonomi.
Dampak
dari globalisasi sendiri membawa perkembangan yang pesat dalam bidang
transportasi maupun teknologi informasi, dimana hal ini menjadi sebuah kekuatan
dasar bagi sebuah sistem ekonomi. Hingga kemudian informasional dan global
menjadi dua karakteristik dasar bagi sistem ekonomi masa kini dilihat melalui
produktifitas yang dihasilkan oleh pelaku atau agen ekonomi lewat kompetisi
dalam sebuah jaringan global yang begitu luas (Castels, 1996: 66). Tingkat
hasil atau output yang tinggi merupakan salah satu kemajuan ekonomi,
sehingga produktifitas dianggap menjadi faktor penting dalam hal ini (Castels,
1996: 67). Hal ini juga tidak terlepas dari perkembangan teknologi yang
memberikan kontribusi pada kenaikan tingkat produktifitas. Seperti Amerika
Serikat yang menglamu kenaikan pada sektor ekonominya dikarenakan adanya
perkembangn teknologi. Implikasinya kemudian adalah meningkatnya modal yang
dibutuhkan.
Selain
perkembangan informasi dan teknologi, negara menjadi salah satu unsur
terpenting di dalam ekonomi, baik bagi sistem ekonomi lama maupun baru. Negara
sebagai sebuah entitas yang membawa kepentingan nasional, tidak hanya dalam
bidang ekonomi namun juga politik, ketika negara bersinergi dan terintegrasi
dengan sistem ekonomi global, maka secara otomatis kepentingan politik dari
negara akan berkaitan dengan keberlangsungan ekonomi dari para agen-agen
ekonomi setempat, yakni perusahaan baik nasional maupun regional. Perusahaan
negara digunakan oleh pemerintah sebagai instrumen dalam mencapai kepentingan
dan kebutuhan nasionalnya. Melalui pelibatan negara dalam kegiatan ekonomi ini,
kemudian timbul daya saing dalam produktifitas dengan pengembangan teknologi
dan infrastruktur guna meningkatkan kompetisi perusahaan nasional mereka di
dalam pasar internasional. Di samping itu pula, negara juga melakukan
upaya-upaya penetrasi pasar asing ke dalam negeri guna menciptakan keunggulan
kompetitif di dalam industri tertentu (Castels, 1996: 88-9).
Di
dalam bidang telekomunikasi, energi, media, dan juga finansial, pada tahun
1980an negara juga mulai melakukan deregulasi pasar dan memprivatisasi
perushaan publik. Adanya hal ini membuka jalan bagi investasi yang dapat
berpengaruh pada peningkatan produktifitas. Hal ini kemudian dapat memicu
peningkatan dalam pertumbuhan ekonomi, seperti di Chili, Brazil, Argentina, dan
Peru (Castels, 1996: 89). Dalam tulisan yang dikemukakan oleh Castels (1996: 90),
negara harus masuk di dalam kompetisi internasional meningkatkan kekayaan dan
kekuatan negara.
Ekonomi
informasional dan ekonomi global kini mewarnai sistem ekonomi baru. Ditandai
dengan perluasan atau ekspansi pasa yang terus berlangsung sejalan dengan
peningkatan infrastruktur, teknologi komunikasi, serta informasi (Castels,
19966: 92-3). Ekonomi global ini kemudian dikarakteristikkan dengan produksi
dan kompetisi yang didasarkan pada perolehan informasi juga diidentikkan dengan
interdependensi, regionalisasi, serta peningkatan diversifikasi di berbagai
kawasan (Castels, 1996: 106).
Saat ini
tingkat kompetitif ekonomi negara dilihat dari kemampuan kapasitas teknologi
yang dimiliki. Hal ini kemudian mampu mendorong interdependensi di dalam
perekonomian internasional dan tentu saja meningkatkan pola dominasi yang
sebelumnya telah ada. Negara industrialis di samping Eropa, seperti Jepang,
mulai menunjukkan kebangkitannya dalam pasar internasional dengan membentuk
kawasan “developed Asia”. Tercatat Jepang memiliki total produksi
dalam bidang manufaktur sebesar 26,9% untuk kawasan Asia, 24,6% untuk kawasan
Eropa, dan 18% untuk kawasan Amerika Utara pada tahun 2000. Selain Jepang,
negara-negara di Asia lainnya yang kerap dijuluki Macan Asia ini, seperti Cina
juga turut memperlihatkan geliat kebangkitan ekonomi negaranya di dalam skala
global. Saat ini memang perekonomian di daerah Asia Pasifik terlihat semakin
berkembang, terbukti dengan adanya hubungan kerjasama anatra negara-negara Macan
Asia dengan negara Asia Tenggara. Tentu saja hal ini menunjukkan adanya
kekuatan ekonomi besar yang baru. Castels membagi ekonomi Asia pasifik ke dalam
lima jaringan yang terdiri dari korporasi Jepang, Korea, AS, jaringan kapital
etnis Cina, serta kelompok bisnis asing diluar Cina yang beroperasi di Hongkong
(Castels, 1996: 109). Dalam hal ekonomi, Cina mampu menyedot perhatian dunia,
dimana Cina meningkatkan GDP, ekspor, dan FDI-nya. Kebangkitan Cina kemudian
menyaingi keberadaan AS sebagai penguasa ekonomi dunia.
Meskipun
ekonomi global dipandang mampu meningkatkan kekayaan negara, namun hal
ini menuai kritik dari Stephen Cohen, dimana ia melihat integrasi antara agen
ekonomi belum terjadi sevara penuh dan aliran modal masih dibatasi oleh berbagai
peraturan, mobilitas buruh pun masih tersendat dengan bebrbagi peraturan
imigrasi, profit dari MNC pun masih disimpan di negara asal masing-masing. Di
samping itu, peran pemerintah dilihat oleh Cohen semakin terdegradasi di dalam
ekonomi global (Castels, 1996: 97-8).
Dari
paparan diatas, penulis menyimpulkan bahwa di dalam era globalisasi seperti
saat ini, sistem ekonomi telah mencapai masa transformasinya. Dengan adanya
aliran informasi dan integrasi global menjadikan tingkat produktifitas ekonomi
dari para agen ekonomi semakin meningkat. Hal ini kemudian dianggap mampu
meningkatkan interaksi ekonomi dalam skala global yang juga dapat berkontribusi
dalam peningkatan kekayaan negara. Namun memang pada kenyataannya, ekonomi
global yang berbasis pada sektor informasi ini tidak lantas dapat memberikan
keuntungannya bagi seluruh negara dunia. Penulis melihat hanya negara-negara
besar saja yang mampu memanfaatkan hal ini secara optimal karena mereka
didukung dengan kemampuan teknologi dan aspek lainnya. Negara berkembang
kemudian hanya dijadikan sebagai instrumen bagi negara besar dalam mencapai
kepentingan dan kebutuhan nasionalnya.
Referensi:
Castells, Manuell. 1996. “The Informational Economy and the Process of
Globalization”, dalam The Rise of The Network Society, Oxford:
Blackwell, pp. 66-150
Tidak ada komentar:
Posting Komentar