Kamis, 04 Desember 2014

perubahan produksi dalam ekonomi politik internasional

Perkembangan jaman saat ini tentu saja tidak hanya memberikan implikasi pada aspek sosial saja, tetapi juga aspek lainnya, termasuk ekonomi dan politik. Dengan adanya globalisasi, aliran informasi begitu cepat dapat diterima dan batas-batas atau jarak tidak lagi menjadi persoalan besar. Perkembangan paling signifikan dari sistem ekonomi ini sendiri terlihat pada abad 20-an. Ditandai dengan produktifitas serta daya saing antar pelaku ekonomi akibat adanya pertukaran informasi. Melalui pertukaran informasi, para agen atau pelaku ekonomi akan dapat memproses dan menghasilkan produknya dibantu dengan aplikasi pengetahuan yang mampu menciptakan efisiensi produksi. Hal tersebut diterapkan baik oleh perusahaan lokal maupun internasional. Selain informasional, sistem ekonomi kini juga bersifat global. Disebut demikian karena pengaturan kegiatan produksi, konsumsi, hingga komponen-komponennya, seperti modal, bahan baku, modal, manajemen, sampai teknologi, diatur dalam skala global melalui jaringan antar pelaku ekonomi.
            Dampak dari globalisasi sendiri membawa perkembangan yang pesat dalam bidang transportasi maupun teknologi informasi, dimana hal ini menjadi sebuah kekuatan dasar bagi sebuah sistem ekonomi. Hingga kemudian informasional dan global menjadi dua karakteristik dasar bagi sistem ekonomi masa kini dilihat melalui produktifitas yang dihasilkan oleh pelaku atau agen ekonomi lewat kompetisi dalam sebuah jaringan global yang begitu luas (Castels, 1996: 66). Tingkat hasil atau output yang tinggi merupakan salah satu kemajuan ekonomi, sehingga produktifitas dianggap menjadi faktor penting dalam hal ini (Castels, 1996: 67). Hal ini juga tidak terlepas dari perkembangan teknologi yang memberikan kontribusi pada kenaikan tingkat produktifitas. Seperti Amerika Serikat yang menglamu kenaikan pada sektor ekonominya dikarenakan adanya perkembangn teknologi. Implikasinya kemudian adalah meningkatnya modal yang dibutuhkan.
            Selain perkembangan informasi dan teknologi, negara menjadi salah satu unsur terpenting di dalam ekonomi, baik bagi sistem ekonomi lama maupun baru. Negara sebagai sebuah entitas yang membawa kepentingan nasional, tidak hanya dalam bidang ekonomi namun juga politik, ketika negara bersinergi dan terintegrasi dengan sistem ekonomi global, maka secara otomatis kepentingan politik dari negara akan berkaitan dengan keberlangsungan ekonomi dari para agen-agen ekonomi setempat, yakni perusahaan baik nasional maupun regional. Perusahaan negara digunakan oleh pemerintah sebagai instrumen dalam mencapai kepentingan dan kebutuhan nasionalnya. Melalui pelibatan negara dalam kegiatan ekonomi ini, kemudian timbul daya saing dalam produktifitas dengan pengembangan teknologi dan infrastruktur guna meningkatkan kompetisi perusahaan nasional mereka di dalam pasar internasional. Di samping itu pula, negara juga melakukan upaya-upaya penetrasi pasar asing ke dalam negeri guna menciptakan keunggulan kompetitif di dalam industri tertentu (Castels, 1996: 88-9).
             Di dalam bidang telekomunikasi, energi, media, dan juga finansial, pada tahun 1980an negara juga mulai melakukan deregulasi pasar dan memprivatisasi perushaan publik. Adanya hal ini membuka jalan bagi investasi yang dapat berpengaruh pada peningkatan produktifitas. Hal ini kemudian dapat memicu peningkatan dalam pertumbuhan ekonomi, seperti di Chili, Brazil, Argentina, dan Peru (Castels, 1996: 89). Dalam tulisan yang dikemukakan oleh Castels (1996: 90), negara harus masuk di dalam kompetisi internasional meningkatkan kekayaan dan kekuatan negara.
            Ekonomi informasional dan ekonomi global kini mewarnai sistem ekonomi baru. Ditandai dengan perluasan atau ekspansi pasa yang terus berlangsung sejalan dengan peningkatan infrastruktur, teknologi komunikasi, serta informasi (Castels, 19966: 92-3). Ekonomi global ini kemudian dikarakteristikkan dengan produksi dan kompetisi yang didasarkan pada perolehan informasi juga diidentikkan dengan interdependensi, regionalisasi, serta peningkatan diversifikasi di berbagai kawasan (Castels, 1996: 106).
            Saat ini tingkat kompetitif ekonomi negara dilihat dari kemampuan kapasitas teknologi yang dimiliki. Hal ini kemudian mampu mendorong interdependensi di dalam perekonomian internasional dan tentu saja meningkatkan pola dominasi yang sebelumnya telah ada. Negara industrialis di samping Eropa, seperti Jepang, mulai menunjukkan kebangkitannya dalam pasar internasional dengan membentuk kawasan “developed Asia”. Tercatat Jepang memiliki total produksi dalam bidang manufaktur sebesar 26,9% untuk kawasan Asia, 24,6% untuk kawasan Eropa, dan 18% untuk kawasan Amerika Utara pada tahun 2000. Selain Jepang, negara-negara di Asia lainnya yang kerap dijuluki Macan Asia ini, seperti Cina juga turut memperlihatkan geliat kebangkitan ekonomi negaranya di dalam skala global. Saat ini memang perekonomian di daerah Asia Pasifik terlihat semakin berkembang, terbukti dengan adanya hubungan kerjasama anatra negara-negara Macan Asia dengan negara Asia Tenggara. Tentu saja hal ini menunjukkan adanya kekuatan ekonomi besar yang baru. Castels membagi ekonomi Asia pasifik ke dalam lima jaringan yang terdiri dari korporasi Jepang, Korea, AS, jaringan kapital etnis Cina, serta kelompok bisnis asing diluar Cina yang beroperasi di Hongkong (Castels, 1996: 109). Dalam hal ekonomi, Cina mampu menyedot perhatian dunia, dimana Cina meningkatkan GDP, ekspor, dan FDI-nya. Kebangkitan Cina kemudian menyaingi keberadaan AS sebagai penguasa ekonomi dunia.
            Meskipun ekonomi global dipandang mampu meningkatkan kekayaan negara, namun  hal ini menuai kritik dari Stephen Cohen, dimana ia melihat integrasi antara agen ekonomi belum terjadi sevara penuh dan aliran modal masih dibatasi oleh berbagai peraturan, mobilitas buruh pun masih tersendat dengan bebrbagi peraturan imigrasi, profit dari MNC pun masih disimpan di negara asal masing-masing. Di samping itu, peran pemerintah dilihat oleh Cohen semakin terdegradasi di dalam ekonomi global (Castels, 1996: 97-8).
            Dari paparan diatas, penulis menyimpulkan bahwa di dalam era globalisasi seperti saat ini, sistem ekonomi telah mencapai masa transformasinya. Dengan adanya aliran informasi dan integrasi global menjadikan tingkat produktifitas ekonomi dari para agen ekonomi semakin meningkat. Hal ini kemudian dianggap mampu meningkatkan interaksi ekonomi dalam skala global yang juga dapat berkontribusi dalam peningkatan kekayaan negara. Namun memang pada kenyataannya, ekonomi global yang berbasis pada sektor informasi ini tidak lantas dapat memberikan keuntungannya bagi seluruh negara dunia. Penulis melihat hanya negara-negara besar saja yang mampu memanfaatkan hal ini secara optimal karena mereka didukung dengan kemampuan teknologi dan aspek lainnya. Negara berkembang kemudian hanya dijadikan sebagai instrumen bagi negara besar dalam mencapai kepentingan dan kebutuhan nasionalnya.
Referensi:

Castells, Manuell. 1996. “The Informational Economy and the Process of Globalization”, dalam The Rise of The Network Society, Oxford: Blackwell, pp. 66-150

Tidak ada komentar:

Posting Komentar