Kamis, 04 Desember 2014

Agen di dalam Ekonomi Politik Internasional

Dewasa ini isu-isu ekonomi-politik kerap dikaitkan dengan adanya hubungan antara negara dengan Multinational Corporation (MNC) atau kerap disebut sebagai Perusahaan Multi Nasional (PMN). MNC merupakan sebutan bagi perusahaan yang telah memiliki area operasional perusahaan di lebih dari satu negara. Disini perusahaan memiliki area perdagangan yang luas, dimana aktivitasnya tidak hanya memasok barang ke dalam pasar-pasar di negara mereka tetapi juga terjun langsung melayani pasar di luar negeri. MNC tidak hanya dikarakteristikkan dengan operasionalisasi perusahaan di berbagai negara saja, tetapi juga mempunyai sistem manufaktur, pengembangan produk, pemasaran, pembelian, dan manajemen yang bersifat global. Di dalam konstelasi perekonomian-politik dunia dewasa ini, MNC memang dipandang sebagai sebuah tahapan logis dalam suatu evolusi perusahaan kapitalis. Kemunculan MNC ini kemudian dianggap sebagai sebuah tahapan dimana sebuah perusahaan, jika diibaratkan sebagai bunga, maka ia telah mencapai masa merekahnya. Hal ini juga didukung oleh the law of motion of capitalism yang diungkapkan oleh Marx, dimana perusahaan bisnis memiliki tiga karakter utama, yakni ekspansi investasi, konsentrasi kekuatan korporasi, dan penguasaan pertumbuhan pasar dunia. Pertumbuhan pasar dunia dapat terpenuhi ketika sebuah perusahaan telah mencapai titik kenyamanan di dalam aspek modalnya, yang kerap disebut sebagai monopoli kapitalisme atau kapitalisme kompetitif (Magdoff, 1978: 165-7). Sebuah perusahaan dikatakan sebagai MNC ketika memiliki tiga atribut tersebut.
            Seperti yang telah disebutkan di paragraf sebelumnya bahwa dalam the law of motion of capitalism terdapat ekspansi investasi, investasi luar negeri ini sendiri terlihat geliat kemunculannya pada akhir abad ke-19, yang merupakan fase pembangunan. Sebagai pengantarnya, pada awal fase banyak host industri yang bermunculan dengan teknologi-teknologinya. Kemudian, industri-industri semakin bbergantung pada sains untuk mengembangkan teknologi mereka. Setelah itu, fase ini akan sampai pada tahapan dimana kemunculan industri baru mengakibatkan meningkatnya permintaan akan bahan mentah yang berdampak pada adanya eksplorasi wilayah. Selanjutnya, di samping peningkatan kemajuan teknologi, perkembangan transportasi juga memberi dampak pada integrasi baru dalam pasar dunia. Dan yang terkahir adalah masuknya negara sebagai stimulan, pemberi pengaruh, dan mendia dalam konflik antar korporasi atau perusahaan besar (Magdoff, 1978: 167-8).
            Sebenarnya kemunculan MNC ini telah terlihat sejak abad pertengahan, naun perkembangan pesat MNC ini semkain terlihat pasca Perang Duni II dimana industri dunia setelah Perang Dunia II berakhir banyak yang menurun bahkan hancur dan kemudian Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara yang memiliki stabilitas ekonomi terkuat. Hingga pada tahun 70-an, AS tercatat sebagai negara yang mendominasi MNC yang kemudian disaingi oleh Jerman dan Jepang. Keberlangsungan MNC ini disokong oleh pemilik modal atau kapitalis untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Yang kemudian tidak hanya melakukan aktivitas perdagangan di seluruh dunia tetapi juga memperluas investasinya di skala global. Bahkan tidak hanya sekedar memiliki aset di berbagai belahan dunia tetapi juga terlibat langsung di dalam kegiatan-kegiatan yang memiliki nilai tambah di berbagai penjuru dunia (Magdoff, 1978: 170-1).
            Keberhasilan AS dalam mengembangkan perusahaan-perusahaan swastanya di dalam skala global tidak terlepas dari keberadaan institusi moneter internasional yang kala itu terbentuk, yaitu Bretton Woods System (BWS), dimana hal ini merupakan pendongkrak kepercayaan diri bagi perusahaan swasta AS untuk semakin mengembangkan perusahaannya di mancanegara. Karena pada saat itu AS berperan pula  sebagai hegemon dunia, tentu saja power yang dimiliki AS semakin besar. Hal ini kemudian turut berdampak pada menjamurnya korporasi-korporasi AS di dalam pasar internasional. Di samping itu, kebijakan Marshall Plan yang dikeluarkan AS untuk membantu negara-negara Eropa yang mengalami kerugian pasca perang menciptakan sebuah peluang bagi AS untuk berinvestasi. Terlepas dari itu semua, kenyataan bahwa teknologi yang semakin berkembang turut menjadi faktor yang banyak berkontribusi bagi perkembangan perusahaan yang semakin besar dan meluas (Magdoff, 1978: 171-4).
            Peningkatan aktivitas produksi dan perdagangan luar negeri yang dilakukan oleh AS ini kemudian berdampak pada semakin meningkatnya kompetisi dari perusahaan-perusahaan multinasional yang turut merubah bentuk persaingan monopolistik.  Kompetisi yang terjadi ini lantas memicu konsentrasi dan pemusatan modal pada perusahaan-perusahaan global, dimana perusahaan global lambat laun semakinterlihat memiliki peran penting di dalam perekonomian dunia dan sistem kapitalis (Magdoff, 1978: 176-7). Kehadiran MNC ini kemudian dipandang melemahkan kedaulatan negara, karena MNC tidak dapat dipungkiri memiliki peran yang besar dalam peningkatan arus ekonomi dan perdagangan dunia. Di samping itu, negara dinilai telah melemah kapistasnya dalam mengatur tingkat suku bunga, kebijakan fiskal, dan supply uang. Namun dalam menjaga keberlangsungannya, MNC pada kenyataannya juga memerlukan kehadiran negara sebagai pengontrol pasar mereka. Di samping itu, MNC juga membutuhkan lingkungan masyarakat yang stabil agar dapat terus berjalan. Untuk itu, keberadaan MNC juga tidak begitu saja dapat dilepaskan dari negara (Magdoff, 1978: 184). Jika ditilik lebih dalam lagi, hal tersebut memang merupakan dampak yang dibawa oleh sistem kapitalis liberalisme yang menginginkan minimnya campur tangan pemerintah dalam pasar. Lemahnya kontrol negara ini tampaknya banyak dialami oleh negara-negara Dunia Ketiga, dimana hal ini kemudian dilihat sebagai pintu masuk bagi MNC untuk tumbuh (Magdoff, 1978: 187-8).
            Dari paparan di atas, penulis menyimpulkan bahwa MNC muncul sejak dahulu dan geliatnya semakin terlihat pasca berakhirnya Perang Dunia II, dimana AS merupakan negara yang berperan besar dalam perkembangan MNC yang kemudian memiliki peran sebagai agen di dalam ekonomi politik internasional. Menjamurnya MNC di berbagi belahan dunia lantas dikatakan menyebabkan melemahnya kedaulatan negara. Sebetulnya keberadaan MNC ini memang hasil dari sistem kapitalis yang tidak begitu menginginkan banyaknya campur tangan negara. Namun untuk mengontrol, memang seharusnya ada regulasi-regulasi yang diterapkan oleh negara dalam pengaturan modal, manajemen, dan sebagainya, agar MNC tidak bergerak keluar dari sistem yang ada di sebuah negara. Hal ini dilakukan agar MNC dan negara tetap dapat berjalan beriringan dan dapat saling memberikan keuntungan.
Referensi:

Harry Magdoff, 1978. The Multinational Corporation and Development - A Contradiction?, dalam Imperialism : From the Colonial Age to the Present. New York: Monthly Review Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar